Modus Permainan Putaran Virtual, 4 Warga Tiongkok Diduga Kelola Situs Judi

By Admin


Ilustrasi Judol

nusakini.com, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar sindikat dugaan judi online berkedok permainan gacha pada Rabu (21/10/2026). Pengungkapan ini menyeret empat warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang disinyalir bertindak sebagai pengelola situs Boxkia.com.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Suhermanto menyebutkan bahwa komplotan ini menggunakan sistem putaran berhadiah virtual sebagai modus utama. “Dalam mekanisme permainan tersebut, pemain menggunakan mata uang virtual untuk melakukan putaran guna memperoleh hadiah berupa barang, seperti item, action figure, atau kartu,” ungkapnya.

Barang-barang virtual tersebut ditengarai bisa ditukar kembali menjadi uang tunai oleh para penggunanya. Praktik penukaran inilah yang menjadi petunjuk awal bagi penyidik mengenai adanya unsur perjudian di dalam platform tersebut.

Keempat tersangka yang telah diamankan oleh kepolisian masing-masing berinisial JC, FAD, ASP, dan L. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, tersangka JC diduga menjadi otak utama yang mengendalikan seluruh operasional hingga strategi promosi situs.

Sementara itu, ketiga tersangka lainnya disinyalir memegang peranan penting di divisi kreatif, layanan pelanggan, serta pembukuan keuangan. Polisi juga menduga bahwa transaksi ilegal ini difasilitasi oleh berbagai metode pembayaran modern, mulai dari aset kripto USDT, QRIS, hingga layanan DOKU.

Barang bukti berupa belasan kartu ATM dari bank lokal maupun Tiongkok beserta sejumlah gawai telah disita oleh petugas. Pihak berwenang juga tengah menyiapkan langkah penggeledahan di sebuah kantor yang berlokasi di Tokopedia Tower, Cengkareng, Jakarta Barat.

Para tersangka kini terancam pasal berlapis terkait perjudian digital, penyertaan dalam kejahatan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Pemberantasan perjudian online menjadi salah satu program prioritas bapak Kapolri, dan kami akan terus melakukan upaya untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat," tegas Suhermanto. (*)